Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui pertumbuhan pajak kos
Kota Surabaya tahun 2013-2017 (2) untuk mengetahui tingkat efektivitas pajak
kos Kota Surabaya tahun 2013-2017 (3) untuk mengetahui seberapa besar
kontribusi pajak kos terhadap pendapatan asli daerah Kota Surabaya tahun 2013-
2017.
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
teknik pengumpulan data studi pustaka dan studi lapangan yang terdiri dari
dokumentasi dan wawancara. Data yang digunakan dalam peneltian ini adalah
realisasi pajak rumah kos dan realisasi pendapatan asli daerah Kota Surabaya.
Data dianalisis menggunakan analisis laju pertumbuhan, analisis efektivitas dan
analisis kontribusi..
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan (1) pertumbuhan pajak kos
selama 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi, hal ini dapat dilihat dari persentase
tahun 2013 sebesar 32,56%, tahun 2014 sebesar 30,51%, tahun 2015 sebesar
73,77%, tahun 2016 sebesar 45,81% dan tahun 2017 sebesar 9,57%, pertumbuhan
tertinggi pajak kos di tahun 2015 dan pertumbuhan terendah pada tahun 2017
sebesar 9,57% (2) Penerimaan pajak kos di Kota Surabaya berdasarkan
klasifikasinya tahun 2013-2017 tergolong sangat efektif dimana tahun 2013
sebesar 106,22%, tahun 2014 sebesar 98,73%, tahun 2015 sebesar 159,62%, tahun
2016 sebesar 99,61% dan tahun 2017 sebesar 117,73%, (3) Penerimaan pajak kos
Kota Surabaya belum memiliki kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kota
Surabaya selama tahun 2013-2017, hal ini dapat dilihat dari persentase tahun 2013
sebesar 0,04%, tahun 2014 sebesar 0,04%, tahun 2015 sebesar 0,06%, tahun 2016
sebesar 0,08% dan tahun 2017 sebesar 0,07%.
Kata Kunci : pajak kos, pendapatan asli daerah, efektivitas, kontribusi