Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh likuiditas, leverage,
profitabilitas, ukuran perusahaan dan capital intensity terhadap agresivitas pajak.
Likuiditas diukur dengan rasio lancar, leverage diukur dengan rasio total utang,
profitabilitas diukur dengan return on asset, dan ukuran perusahaan diukur dengan
natural logaritma, sedangkan capital intensity diukur dengan rasio intensitas aset
tetap.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel dalam penelitian
ini diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria
yang telah ditentukan. Berdasarkan metode purposive sampling tersebut didapatkan
sebanyak 100 sampel dari 20 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode
2015-2017. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda
dengan menggunakan program SPSS versi 24.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa leverage berpengaruh positif
terhadap agresivitas pajak karena perusahaan yang memiliki nilai leverage tinggi,
mampu melakukan agresivitas pajak. dan capital intensity berpengaruh positif
terhadap agresivitas pajak karena capital intensity merupakan nilai aset tetap yang
disusutkan dan mengurangi laba perusahaan. Sedangkan likuiditas tidak
berpengaruh terhadap agresivitas pajak karena perusahaan yang mampu memenuhi
kewajiban jangka pendeknya dengan baik mampu membayar pajak, profitabilitas
tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak karena profitabilitas yang baik
membuat perusahaan mampu membayar pajak dan ukuran perusahaan tidak
berpengaruh terhadap agresivitas pajak karena perusahaan yang berskala besar
laporan keuangannya lebih akurat.
Kata Kunci: Agresivitas pajak, likuiditas, leverage, profitabilitas, ukuran perusahaan dan capital intensity