Abstract :
Penelitian ini memiliki dua tujuan, pertama untuk mengatahui pengaruh
variabel independen (independensi, objektivitas, dan pengalaman pemeriksa)
terhadap variabel dependen (pendeteksian kecurangan), kedua untuk mengetahui
variabel independen mana yang memiliki pengaruh yang paling dominan terhadap
variabel dependen. Dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) pada
paragraf 21 menyatakan bahwa Pemeriksa harus mengindentifikasi faktor risiko
kecurangan dan menilai risiko adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang disebabkan oleh kecurangan (fraud) dan/atau
ketidakpatutan (abuse). BPK berperan dalam mencegah penipuan, kecurangan,
pemborosan, penyalahgunaan, dan kesalahan manajemen dalam pengelolaan dan
tanggung jawab keuangan negara.
Jenis penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode kuantitatif.
Metode pengambilan sampling menggunakan Convenience Sampling dan
didapatkan sampel sejumlah 59 pemeriksa yang bekerja pada BPK RI Kantor
Perwakilan Jawa Timur. Model analisis dalam penelitian ini adalah regresi linier
berganda dengan menggunakan program statistik SPSS 23.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa independensi, objektivitas,
dan pengalaman pemeriksa memiliki pengaruh yang positif dan signifikan
terhadap pendeteksian kecurangan, artinya bahwa semakin tinggi tingkat
independensi, objektivitas, dan pengalaman pemeriksa dapat mengakibatkan
semakin tingginya kepekaan pemeriksa dalam mentedeksi sebuah kecurangan.
Berdasarkan hasil uji regresi linier berganda dapat ditemukan bahwa variabel yang paling dominan adalah objektivitas.
Kata - Kata Kunci: Independensi, Objektivitas, Pengalaman, Pendeteksian Kecurangan