Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Good Corporate
Governance dalam hal ini kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional,
komisaris independen, komite audit dan kinerja keuangan terhadap nilai
perusahaan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan yang terdaftar dalam LQ 45
di Bursa Efek Indonesia periode 2013 ? 2016.
Sampel penelitian dipilih berdasarkan teknik purposive sampling, sehingga
diperoleh sampel sebanyak 25 perusahaan LQ 45. Metode analisis dari penelitian
ini menggunakan teknik analisis regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (a) Kepemilikan manajerial
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan dengan
adanya kepemilikan manajerial maka akan mengurangi konflik keagenan di dalam
perusahaan; (b) Kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan. Hal ini menunjukkan pemegang saham mayoritas kurang optimal
terhadap pemegang saham minoritas yang mengakibatkan pemegang saham rugi
sehingga nilai perusahaan menurun; (c) Komisaris independen tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa adanya monitoring yang
dilakukan dewan komisaris independen tidak menghalangi perilaku manajer untuk
memaksimumkan kepentingan pribadinya sehingga target perusahaan untuk
memaksimumkan nilai perusahaan sulit tercapai; (d) Komite audit tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa peran komite
audit belum maksimal, menyebabkan pemegang saham kurang percaya sehingga
berdampak pada nilai perusahaan yang menurun; (e) ROA berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi ROA, menunjukkan kinerja keuangan perusahaan baik; (f) ROE berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi ROE, semakin tinggi perusahaan menghasilkan keuntungan.
Kata kunci: Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, Komite Audit, Return On Asset, Return On Equity, dan Nilai Perusahaan.