Abstract :
Kinerja perusahaan merupakan suatu kondisi yang dihasilkan oleh suatu
perusahaan dalam periode tertentu dengan mengacu pada standar dan totalitas
hasil kerja yang dicapai oleh suatu perusahaan. Adapun yang dimaksud dengan
kinerja perusahaan adalah kinerja keuangan perusahaan. Proksi yang digunakan
untuk mengukur kinerja perusahaan dalam penelitian ini adalah Return on Equity
(ROE). Pajak tangguhan dan tax to book ratio dinilai sebagai faktor yang dapat
mempengaruhi kinerja perusahaan. Proksi yang digunakan untuk mengukur pajak
tangguhan adalah Beban (manfaat) pajak tangguhan, sedangkan tax to book ratio
diukur melalui perbandingan antara laba fiskal terhadap laba akuntansi. Penelitian
ini bertujuan untuk menguji secara empiris mengenai pengaruh pajak tangguhan
dan tax to book ratio terhadap kinerja perusahaan.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2012 sampai dengan 2016. Pemilihan
sampel dilakukan dengan purposive sampling. Berdasarkan kriteria-kriteria
tertentu yang ditentukan, maka diperoleh 22 sampel perusahaan dengan 110 data
pengamatan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisi regresi linier
berganda dengan pengujian asumsi klasik yang meliputi uji multikolonieritas, uji
autokorelasi, uji heteroskedastisitas dan uji normalitas dengan menggunakan alat
bantu aplikasi SPSS 23 (Statistical Product and Service Solutions).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pajak tangguhan berpengaruh
signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan tingkat signifikansi sebesar 0,014.
Sedangkan variabel tax to book ratio tidak berpengaruh terhadap kinerja
perusahaan dengan tingkat signifikansi sebesar 0,426.
Kata kunci : Pajak Tangguhan, Tax to Book Ratio dan Kinerja Perusahaan