Abstract :
Kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan mulai meningkat khususnya di Kota Surabaya. Namum tetap saja Pajak Bumi dan Bangunan perlu dikelola dengan baik dan benar agar realisasi Pajak Bumi dan Bangunan dapat terus mencapai target. Penelitian ini bertujuan untuk menguji variabel-variabel yang memengaruhi peningkatan kepatuhan wajib pajak seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), sanksi perpajakan, dan program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan kuisioner. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini mengunakan random sampling, yaitu secara acak tanpa memerhatikan strata. Metode yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan menggunakan program Statisticaal Package for Special Science (SPSS).
Hasil penelitian ini menunjukkan sebanyak 100 responden memberikan hasil bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, sanksi perpajakan, dan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan