Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penghindaran pajak terhadap biaya
hutang dengan kepemilikan institusional sebagai variabel pemoderasi. Penghindaran pajak
diukur dengan current effective Tax Rate. penelitian ini menggunakan 4 variabel kontrol yaitu
umur perusahaan ukuran perusahaan, leverage, dan cash flow operation.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini diperoleh
dengan menggunakan purposive sampling, yaitu pemilihan sampel dengan kriteria-kriteria
yang telah ditentukan. Berdasarkan metode pusposive sampling teresebut didapatkan sebanyak
100 sampel dari 25 perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2018-2021. Metode analisis yang digunakan adalah
analisis regresi linier berganda, uji koefisien determinasi (R2), dan uji signifikan parameter
individual (uji t) dengan menggunakan program SPSS versi 21.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penghindaran pajak berpengaruh terhadap
biaya hutang. Kepemilikan institusional dapat memoderasi variabel penghindaran pajak dan
biaya hutang