Abstract :
Pajak merupakan sumber penerimaan dan pendapatan negara yang
mempunyai peran dalam kontribusi yang besar untuk pemasukan negara. Penelitian
ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib
pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
populasi dalam penelitian ini merupakan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar
di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Gubeng. Penelitian ini
menggunakan metode kuantitatif, dengan data primer berupa kuesioner. Teknik
pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan dengan metode accidental
sampling sebanyak 100 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah
metode analisis regresi linier berganda dengan program SPSS versi 23. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa variabel sosialisasi perpajakan, dan sanksi pajak
berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi,
sedangkan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif tidak signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Peningkatan sosialisasi perpajakan, kesadaran
wajib pajak, dan sanksi perpajakan ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak
orang pribadi, karena KPP Pratama Surabaya Gubeng dapat merealisasikan suatu
dasar pengetahuan yang dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak dalam
memenuhi kewajiban perpajakannya