Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapanperencanaan pajak
(Tax Planning)dan menganalisis dampak perencanaan pajak (Tax Planning)
terhadap upaya efisiensi pajak penghasilan badan. Metode analisis yang
digunakanadalah deskriptif kualitatif (non statistik), yaitu dengan menggambarkan
objek penelitian yang sebenarnya dan mengumpulkan data yang relevan yang
berkaitan dengan perencanaan pajak.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT ABC telah menyusun laporan
keuangan perusahaan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan
yang berlaku. Karena adanya pemberlakuan undang-undang perpajakan maka
menimbulkan perbedaan laporan laba rugi komersial dan laba rugi fiskal.
Timbulnya perbedaan tersebut menunjukkan bahwa dengan dilakukannya
perencanaan pajak (Tax Planning) perusahaan dapat meminimalisasi pajak
penghasilan badan menjadi lebih efisien yang dapat digunakan untuk menunjang
kegiatan operasional perusahaan