Abstract :
Penelitian ini dilakukan pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)
Kabupaten Mimika. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran sistem
pengendalian intern dalam pelayanan publik selama masa pendemi Covid-19.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan pendekatan
deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan kegiatan wawancara dan
dokumentasi yang diperoleh langsung dari 3 orang informan. Teknik analisis data
yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa peran sistem pengendalian intern yang
dinilai berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 melalui 5 unsur
sistem pengendalian yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan
pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan telah berperan dalam
pelayanan publik yang diberikan oleh BAPENDA kabupaten Mimika selama masa
pandemi. Hal ini terlihat melalui penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan oleh
BAPENDA kabupaten Mimika seperti pembatasan jam operasional pelayanan dan
pemberlakukan WFH (Work From Home) dalam membatasi pertemuan tatap muka,
pelayanan secara terbatas dengan langsung mendatangi wajib pajak, pelayanan
secara Online agar memudahkan pelayanan, serta pengawasan yang selalu
dilakukan kepala bidang dalam pelayanan-pelayanan yang dilakukan