Abstract :
Penelitian dilakukan pada perusahaan jasa sektor perbankan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2017-2020. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana pengaruh pertumbuhan pendapatan, leverage, dan dewan
komisaris terhadap manajemen pajak. Variabel manajemen pajak dalam penelitian
diukur dengan menggunakan Effective Tax Rate (ETR).
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Teknik pengambilan
sampel dalam penelitian ini dengan menggunakan metode purposive sampling yaitu
dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan metode purposive
sampling tersebut didapatkan sebanyak 88 sampel. Jumlah sampel perusahaan yang
didapatkan diperoleh sebanyak 22 perusahaan sektor perbankan dalam jangka
waktu 4 tahun. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear
berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan tidak
berpengaruh terhadap manajemen pajak. Leverage tidak berpengaruh terhadap
manajemen pajak. Dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap manajemen
pajak. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa secara garis besar variabel
dewan komisaris yang memiliki pengaruh terhadap manajemen pajak pada
perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2020