Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Good corporate governance
terhadap nilai perusahaan. Good corporate governance diukur dengan kepemilikan
manajerial, kepemilikan institusional, dewan komisaris, dan komite audit, sedangkan kinerja
keuangan diukur dengan return on asset dan return on equity. Penelitian ini dilakukan pada
perusahaan yang terdaftar dalam LQ 45 di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel penelitian dipilih berdasarkan
teknik purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sebanyak 24 perusahaan LQ 45.
Metode analisis dari penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi berganda dengan
menggunakan program SPSS versi 26.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) kepemilikan manajerial tidak berpengaruh
positif terhadap perusahaan, (2) kepemilikan institusional tidak berpengaruh positif terhadap
nilai perusahaan, (3) komisaris independen tidak berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan, (4) komite audit tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, (5) return
on asset berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, dan (6) return on equity tidak
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan