Abstract :
Pajak merupakan sumber utama dalam kegiatan pembiayaan pemerintah dan
pembangunan negara. Salah satu kendala yang dapat menghambat penerimaan
pajak yang optimal adalah kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menguji; 1) Pengaruh penerapan e-filing terhadap kepatuhan
wajib pajak orang pribadi; 2) Pengaruh pemahaman perpajakan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi; 3) Pengaruh sanksi perpajakan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi. di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Surabaya Wonocolo.
Populasi penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi pengguna e-filling
di KPP Pratama Surabaya Wonocolo dengan sampel sebanyak 100 responden.
Data penelitian ini diperoleh melalui kuesioner. Teknik pengambilan sampel
menggunakan incidental sampling. Teknik analisis data menggunakan regresi
linier berganda.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa; 1) Penerapan e-filing berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi; 2)
Pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak orang pribadi; 3) Sanksi perpajakan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.