Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kinerja keuangan terhadap
nilai perusahaan dengan KM sebagai variabel moderating. Kinerja keuangan
menggunakan rasio profitabilitas (ROA dan ROE), nilai perusahaan (Tobin?s Q),
dan kepemilikan manajerial.
Jenis penelitian adalah penelitian kuantitatif dengan data sekunder (annual
report) yang dipublikasikan melalui laman resmi perusahaan, Bursa Efek Indonesia
(BEI) dan Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GIBEI) STIESIA Surabaya.
Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria
tertentu dan diperoleh 46 data dari 12 perusahaan property dan real estate tahun
2018-2021. Metode olah data yang digunakan adalah MRA menggunakan aplikasi
SPSS.
Hasil penelitian menunjukkan ROA tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan, artinya kemampuan perusahaan memperoleh laba melalui pengelolaan
aset tidak berdampak terhadap nilai perusahaan sehingga tidak mampu menarik
minat investor karena aset suatu perusahaan dipandang tidak stabil dengan tingkat
laba yang di hasilkan. ROE berpengaruh terhadap nilai perusahaan, artinya
peningkatan keuntungan semakin tinggi semakin bagus dalam pembagian dividen.
KM tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, artinya perusahaan akan tetap
berusaha meningkatkan nilai perusahaan terlepas dari KM. Sedangkan KM tidak
mampu memoderasi pengaruh ROA dan ROE terhadap nilai perusahaan, berarti
KM kurang berpengaruh terhadap penilaian perusahaan berdasarkan kepemilikan
aset dan pembagian dividen.