Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Pendapatan Premi dan
Hasil Investasi terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas sebagai Variabel
Moderasi.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah sebuah penelitian yang memfokuskan pada
pengujian hipotesis disertai persamaan matematis dan statistik. Teknik
pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling
dengan menggunakan dengan menggunakan data sekunder dan didapatkan
sebanyak 64 sampel pengamatan dari 16 perusahaan Asuransi Jiwa yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 4 periode tahun yaitu pada tahun 2018-2021
yang telah memenuhi kriteria. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini
adalah analisis regresi linier berganda dan analisis regresi moderating.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pendapatan premi tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Hasil investasi berpengaruh positif signifikan terhadap
nilai perusahaan. Pendapatan premi dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi
berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil investasi dengan
profitabilitas sebagai variabel moderasi tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan.