Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh good corporate
governance dan financial distress terhadap tax avoidance pada perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Good Corporate Governance (GCG)
dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan jumlah dewan komisaris
independen dibagi jumlah dewan komisaris (DKI), besarnya kepemilikan
institusional dibagi jumlah saham yang beredar (KI) dan jumlah komite audit (KA).
Sedangkan financial distress diukur dengan interest coverage ratio (ICR) dan tax
avoidance diukur dengan Cash Effective Tax Rate (CETR).
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi penelitian ini yaitu
perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
pada tahun 2019-2021. Sampel yang ada dalam penelitian ini dipilih dengan
menggunakan metode purposive sampling untuk menemukan sampel yang sesuai
dengan kriteria. Dari teknik purposive sampling didapatkan 54 sampel dari 18
perusahaan sektor properti dan real estate. Namun, terdapat 12 data outlier yang
dikeluarkan dari sampel sehingga sampel yang tersisa hanya berjumlah 42 sampel
yang dapat digunakan untuk menguji variabel tersebut. Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dan diolah
dengan menggunakan program SPSS.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh positif
terhadap tax avoidance, kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap tax
avoidance. Sedangkan dewan komisaris independen dan financial distress tidak
berpengaruh terhadap tax avoidance.