Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah
Kota Surabaya Tahun 2020-2021 melalui BPKAD. Pengukuran kinerja keuangan
yang dilakukan di penelitian ini adalah analisis kinerja keuangan dengan
menggunakan rasio keuangan antara lain rasio desentralisasi fiskal, kemandirian,
efektivitas, efisiensi, keserasian.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualiatatif. Data yang digunakan untuk
mengukur kinerja keuangan adalah Laporan Realisasi Anggaran Kota Surabaya
tahun 2020?2021. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi,
serta mengakses web dan situs resmi BPKAD Kota Surabaya. Analisis data yang
digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan rasio keuangan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja keuangan jika diukur dengan
(1) Rasio desentralisasi fiskal tergolong sangat baik dalam hal mengelola
pembangunan dan sumber daya yang dimiliki. (2) Rasio kemandirian menunjukan
tingkat ketergantungan Pemerintah daerah terhadap Pemerintah Pusat berada pada
kategori delegatif, yakni tidak ada campur tangan atau bantuan Pemerintah Pusat.
(3) Rasio efektivitas menunjukan kurang efektif dalam merealisasikan PAD,
dikarenakan tahun 2020 adanya pandemi covid membuat realisasi penerimaan PAD
mengalami penurunan. (4) Rasio efisiensi menunjukan kurang efisien dalam
pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dikarenakan tahun 2020
adanya pandemi covid membuat realisasi belanja daerah lebih besar daripada
realisasi pendapatan daerah (5) Rasio keserasian menunjukan masih diprioritaskan
untuk kebutuhan belanja operasi sehingga rasio belanja modal relatif kecil.