Abstract :
Penelitian ini bertempat di Desa Tumpuk yang beralamat di Jalan Tumpuk Pule Kecamatan
Tugu Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Penelitian ini bertujuan (1) Menganalisis Akuntabilitas
dan Transparansi dalam Keuangan Desa. (2) Untuk mengetahui pengelolaan Keuangan Desa di
Desa Tumpuk. Sehingga peneliti memiliki gambaran pengelolaan keuangan desa yang telah
dilakukan oleh Pemerintahan Desa Tumpuk.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan
menggunakan Teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dokumentasi. Selanjutnya
menggunakan analisis data dengan model analisis interaktif melalui tiga tahapan yaitu reduksi
data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Sampel yang digunakan yaitu Perangkat Desa
yang sudah kompeten dalam pengelolaan ADD di Desa Tumpuk Kecamatan Tugu Kabupaten
Trenggalek.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan
Keuangan Desa pada Tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,
pertanggungjawaban di Desa Tumpuk Kecamatan Tugu telah sesuai dengan Pemendagri No 113
Tahun 2014 namun di Desa Tumpuk belum dapat dikatakan Transparansi karena pada tahap
pelaksanaan tidak terdapat papan informasi mengenai pengelolaan Keuangan Desa. Pada
Pelaporanya Pemerintah Desa Tumpuk sudah dapat dikatakan akuntabel dan sesuai peraturan
Pemendagri No 113 Tahun 2014.
Kata Kunci: Akuntabilitas, Transparansi, Keuangan Desa
ABSTRACT
This research was located in Tumpuk village, at Tumpuk Pule Street, Kecamatan Tugu
Kabupaten Trenggalek, East Java. It aimed to (1) analyze the accountability and transparency in
Village Financial Management, (2) find out the Village Financial Management in Tumpuk village.
From its purpose, Village Financial Management which was applied by the Tumpuk Village
Government had been pictured.
The research was descriptive-qualitative. Moreover, the instruments in the data collection
technique were interviews, observation, and documentation. The data analysis technique used
interactive analysis through three steps, namely data reduction, presentation, conclusion, and
verification. Furthermore, competent village officers in Village Funds Allocation in Tumpuk
village, Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek were the sample.
The result showed that accountability and transparency of Village Financial Management
through planning, implementation, managing, reporting, and liability in Tumpuk village,
Kecamatan Tugu had suited Pemendagri Number 113, 2014. However, the transparency did not
suit completely since in the implementation there was no information about the Village Financial
Management. On the contrary, for the reporting, the Village Government of Tumpuk had been
accountable and suited Pemendagri Number 113, 2014.