Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Dewan Komisaris
Independen, Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional terhadap Kecurangan
Laporan Keuangan dengan Profitabilitas sebagai variabel moderasi pada
perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) pada periode tahun 2020-2022. Kelima variabel di atas diukur
menggunakan Dewan Komisaris Independen (DKI), Komite Audit (KA),
Kepemilikan Institusional (KI), Return on Assets (ROA), dan Fraud Financial
Statement (FFS). Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dan
menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan.
Sampel penelitian ini menggunakan metode purposive sampling untuk memilih 30
perusahaan yang memenuhi kriteria dan diperoleh 90 data analisis dengan 6 data
outlier sehingga menjadi 84 data analisis. Teknik analisis data yang digunakan
adalah Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan
bahwa dewan komisaris independen berpengaruh negatif terhadap kecurangan
laporan keuangan. Komite audit tidak ada pengaruh terhadap kecurangan laporan
keuangan. Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kecurangan
laporan keuangan. Profitabilitas tidak dapat memoderasi hubungan dewan
komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan institusional terhadap
kecurangan laporan keuangan.