DETAIL DOCUMENT
EVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN OBAT NON RACIKAN PASIEN BPJS (BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL) DI RAWAT JALAN RUMAH SAKIT SINGAPARNA MEDIKA CITRAUTAMA (SMC) KABUPATEN TASIKMALAYA
Total View This Week2
Institusion
UNIVERSITAS BAKTI TUNAS HUSADA
Author
Nur Hilmy, Muhammad
Subject
S1-Skripsi Farmasi 
Datestamp
2021-09-01 02:37:46 
Abstract :
Waktu tunggu pelayanan obat adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat. Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang tercapainya pelayanan kesehatan yang bermutu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui waktu tunggu pelayanan obat non racikan di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental dan pengambilan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Dilakukan perhitungan waktu tunggu pelayanan resep obat non racikan dan dianalisis terhadap kesesuaian dengan standar pelayanan minimal waktu tunggu. Waktu tunggu rata-rata obat non racikan dengan jumlah R/3 adalah 49 menit, jumlah R/4 adalah 45 menit, dan jumlah R/5 adalah 46 menit. Hasil tersebut tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal yang dipersyaratkan oleh Kepmenkes No.129 Tahun 2008. Kata Kunci : Waktu tunggu, Obat non racikan 
Institution Info

UNIVERSITAS BAKTI TUNAS HUSADA