Abstract :
Seiring dengan berkembangnya pengetahuan dan kesadaran hukum
masyarakat akan tuntutan pelayanan kesehatan serta prinsip dan nilai moral
yang terkandung dalam pelayanan profesional, maka penerapan kode etik
profesi menjadi sangat penting. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
penerapan kode etik profesi perekam medis di Rumah Sakit Nindhita Sampang.
Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subjek dalam
penelitian ini 3 petugas rekam medis. Objek penelitian ini adalah penerapan
kode etik di Rumah Sakit Nindhita Sampang. Pengumpulan data dengan
observasi dan FGD. Teknik pengolahan data dengan cara reduksi data,
penyajian data, dan kesimpulan.
Hasil penelitian, pernah terjadi rekam medis hampir terbawa pulang oleh
pasien dikarenakan miskomunikasi. Sering terjadinya rekam medis yang tidak
dapat ditemukan oleh petugas dan juga tidak adanya buku ekspedisi
peminjaman dan pengembalian rekam medis di ruang filing. Petugas pernah
melakukan penolakan pelepasan informasi.
Perekam medis melaksanakan kerahasiaan dan penyimpanan rekam
medis serta pelepasan informasi data pasien harus sesuai dengan Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia 312 tahun 2020, Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 dan sesuai
dengan SOP yang ada, agar keterlaksanaan kode etik profesi terlaksana dengan
baik.