Abstract :
Pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh
pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang
berusia dibawah usia 19 tahun. Berdasarkan buku pengajuan menikah pada Bulan
September 2022 - Februari 2023 di Desa Kramat Kedungdung Sampang terdapat
jumlah pernikahan sebanyak 38 pasang. Dan remaja yang menikah ini usia 16-19 tahun
sebanyak 11 orang (28.95%). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor- faktor
yang mempengaruhi pernikahan usia dini Di Polindes Kramat Kedungdung
Sampang.
Desain penelitian menggunakan analitik dengan pendekatan case control.
Variabel independent pendidikan, status ekonomi dan status pernikahan orang tua dan
variabel dependent pernikahan dini Jumlah populasi 38 dan sampel sebanyak 35
respondent. Teknik pengambilan sampel Simple Random Sampling menggunakan uji
statistic lambda dan chi-square. Penelitian ini sudah di uji etik oleh tim KEPKSTIKes
Ngudia Husada Madura, No: 1717/KEPK/STIKES-NHM/EC/IV/2023.
Wanita yang melakukan pernikahan usia dini 11 orang dan yang tidak
melakukan pernikahan usia dini 24 orang. Hasil penelitian mununjukkan bahwa hanya
status ekonomi yang berhubungan siginifikan dengan pernikahan dini (p value 0,031),
sedangkan tingkat pendidikan dan status pernikahan orang tua tidak menunjukkan
hubungan yang signifikan dengan pernikan dini (p value 0,248 dan 0,403) di Polindes
Kramat Kedungdung sampang.
Upaya dalam meningkatkan mengurangi angka pernikahan dini yaitu
memberikan penyuluhan tentang pernikahan diri tersebut selain itu para wanita
diharapkan mempunyai pendapatan sendiri supaya tidak mengambil keputusan
menikah dini saat ada kesulitan ekonomi.