Abstract :
Menurut Permenkes No 269 Assembling rekam medis adalah pengumpulan suatu berkas catatan mengenai identitas pasien, pengobatan, hasil pemeriksaan serta tindakan dan pelayanan lainnya yan sudah diberikan kepada pasien. Berdasarkan studi pendahuluan di Rumah Sakit Umum Anna Medika Madura pada Februari 2019 proses assembling pasien rawat inap dokumen rekam medis sudah kembali dalam waktu 2x24 jam.
Metode penelitian ini menggunakan kualitatif. Instrumen yang digunakan pedoman observasi dan pedoman wawancara terstruktur. Teknik pengolahan data dengan tahap pengumpulan data, edit, klasifikasi. Analisis data menggunakan analisis deskriptif.
Hasil dari penelitian diketahui proses assembling dokumen rekam medis pasien rawat inap sudah sesuai dengan SOP dan dalam pengembaliannya sudah memenuhi batas waktu yakni 2x24 jam, Petugas sudah menggunakan buku ICD-10 sebagai buku panduan penulisan diagnosa. Jika masih ditemukan kesalahan dalam penulisan petugas perawat atau dokter yang bersangkutan akan mencoret kemudian memberikan paraf dan menuliskan data yang benar, sudah dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan proses assembling di setiap bulan.
Proses assembling dokumen rekam medis pasien rawat inap sudah sesuai dengan kebijakan rumah sakit, pengembaliannya sudah memenuhi batas waktu yakni, 2x24 jam, menggunakan buku ICD-10 sebagai buku panduan penulisan diagnosa. Jika masih ditemukan kesalahan dalam penulisan petugas perawat atau dokter yang bersangkutan akan mencoret kemudian memberikan paraf dan menuliskan data yang benar, sudah dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan proses assembling di setiap bulan.
Kesimpulannya Diperlukan buku ekspedisi dan kartu kendali dalam perlengkapan dokumen rekam medis. Petugas assembling lebih aktif lagi kepada dokter dan perawat terkait kelengkapan isi dari DRM. Perlu menambahkan 1 petugas assembling agar sesuai dengan beban kerja di unit rekam medis bagian assembling.