Abstract :
Proses pengaduan yang dilakukan masyarakat saat ini hanya menggunakan media
telepon yang dilaporkan kepada bagian sekertaris desa atau dengan datang ke kantor desa
kemudian di lanjutkan ke bagian umum yang ada di kecamatan. Hal tersebut dirasa kurang
optimal mengingat masyarakat masih enggan untuk melakukan pengaduan melalui media
telepon dan datang kekantor. Pengaduan yang di ungkapkan oleh masyarakat dengan
berdasarkan hasil kuisioner mengenai penerapanan layanan pengaduan di dapat hasil seperti
sulitmya melakukan pengaduan kepada pihak kecamatan dan proses pengaduan hanya
menggunakan media telepon, sehingga masyarakat menginginkan adanya penerapan layanan
berupa sistem pengaduan masyarakat untuk langsung dapat terintegrasi ke pihak kecamatan.
Penerapan aplikasi point pelanggaran dirancangan dengan menggunakan UML
(Unifield Modelling Language), Usecase Diagram, Activity Diagram, bahasa
pemrograman PHP (Hypertext Preprocessor), MySQL sebagai database, menggunakan
framework CodeIgniter serta menggunakan anroid sebagai sistem operasinya serta prototype
sebagai metode pengembang sistem
Penelitian ini menghasilkan suatu aplikasi yang dapat mempermudah proses
pelayanan pengaduan masyarakat, berdasarkan hasil implementai yang dilakukan dengan
penerapan black box testing dengan diuji berdasarkan functionality menghasilkan 100%,
dengan hasil tersebut pengguna menyatakan kesesuaian fungsi pada sistem dan usability
maka berdasarkan kuisioner yang dilakukan di dapat hasil sebesar 107, sehingga dapat
disimpulkan bahwa layak untuk diterapkan dalam meningkatkan pelayanan masyarakat
mengenai pengaduan.