Abstract :
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mulai dipublikasin dan
diperkenalkan ke masyarakat umum, khususnya kalangan penegak hukum, pada
21 Desember 2004 di Jakarta Barat. Organisasi Advokat DPC Lampung di
resmikan pada 15 mei 2008. Berdasarkan hasil wawacara yang telah dilakukan
kepada wakil sekertaris DPC PERADI Bandar Lampung bahwa masih terdapat
kekuarangan pada sistem yang sedang dilakukan, ada pun data yang di olah yaitu
identitas advokat, jumlah advokat, sebaran kantor advokat dan anggota DPC
PERADI Bandar Lampung serta penanganan hukum pada bidang pidana, perdata
dan tata usaha negara yang masih diolah menggunakan aplikasi shepreadsheet
sehingga beberapa kekurangan yang dialami adalah terjadinya kerangkapan data
yang mengakibatkan data yang dilaporkan kepada pimpinan menjadi tidak sesuai,
proses perekapan data advokat masih memerlukan waktu hingga tiga hari karena
harus melakukan pengecekan berkas satu persatu.
Tujuan penelitian yang dibangun yaitu menghasilkan sistem untuk
mempermudah memanajemen data advokat dengan metode pengembang sistem
yang digunakan adalah prototyope dan alat UML serta menghasilkan sistem
manajemen advokat dengan fitur mengelola data anggota, perkara, masyarakat
hingga konsultasi dan laporan. Hasil pengujian diperoleh kesimpulan dalam segi
kelayakan fungsi dan kelayakan penggunaan di peroleh hasil sebesar 98,23%
untuk pengujian fungsi sehinga kesimpulan dari pengujian fungsi telah sesuai,
hasil dari pengujian kelayakan penggunaan sebesar 97% dengan kesimpulan
sistem layak dan mudah digunakan.
Kata kunci : Rancang Bangun, Aplikasi, Sistem Informasi Manajemen,
Advokat, Mobile, PERADI Bandar Lampung