Abstract :
Prinsip transparasi menurut Permendagri No. 113 tahun 2014 yaitu prinsip
keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapat
akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa. Kantor Desa Cringin Asri
merupakan salah satu Desa di Pesawaran. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh
Kantor Desa Cringin Asri yaitu pengolahan data anggaran perencanaan
pembangunan desa merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah
Kabupaten atau Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan
keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten atau kota untuk
menunjang segala sektor di masyarakat. Pengelolaan data anggaran perencanaan
pembangunan desa di Kantor Desa Cringin Asri yang dilakukan sudah
menggunakan aplikasi excel. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode
pengembangan extreme programming, penelitian ini akan dirancang
menggunakan perancangan sistem UML. Penelitian ini menggunakan pengujian
sistem menggunakan black box. Hasil yang dicapai adalah sebuah aplikasi
anggaran dana perencanaan pembangunan desa berbasis web untuk mengelola
data anggaran desa dan memberikan laporan yang dibutuhkan oleh pihak Kantor
dan masyarakat Desa Cringin Asri maupun dinas, serta dapat memberikan
informasi penggunaan anggaran secara transparan kepada Masyarakat, Pemerintah
Daerah, dan Badan Musyawarah Desa. Dengan adanya aplikasi yang dibangun
dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dengan keterbukaan dan transparansi
yang mampu menjamin dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap
pemerintah.
Kata Kunci : Transparansi, Anggaran Dana Desa, Extreme Programming, Black
Box