Abstract :
Government dalam kata lain adalah pemerintahaan yang memiliki peraturan
maupun kebijakan di semua instansinya, fungsi dan kebijakan tersebut mulai dari
pemerintahan pusat hingga daerah serta yang paling bawah adalah desa. Terkait
penerapan teknologi informasi pada desa diperoleh kesimpulan bahwa penerapan
teknologi informasi masih belum secara keseluruhan diterapkan. Permasalahan
tersebut seperti pada proses permohonan surat masih dilakukan pada kantor desa
sehingga kurang efektif jika kondisi masyarakat diluar provinsi memerlukan surat
yang berkepentingan dan harus datang ke kantor desa sehingga berdampak pada
kebutuhan operasional seperti tenga, biaya dan waktu.
Metode yang digunakan yaitu extreme programming yang mencakup empat
konteks kegiatan yaitu perencanaan, perancangan, pengkodean dan pengujian
dengan bahasa pemprograman PHP dan framework Codeigniter yang memiliki
konsep pengembangan objek orientasi serta model, View dan Controller.
Tujuan yang dilakukan yaitu dengan menerapkan sistem government untuk
mempermudah masyarakat melakukan permohonan surat.
Hasil penerapan teknologi informasi secara online pada desa dapat
menggunakan media internet yang dibangun menggunakan website untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada desa Kistang yaitu
dengan memberikan fitur pengajuan permohonan surat secara online. Berdasarkan
hasil pengujian sistem terhadap tiga aspek, yaitu pengujian terhadap usability telah
diperoleh nilai 96,8% sehingga dapat disimpulkan sistem sangat disetujui oleh
pengguna. Pengujian fungsional suitability menghasilkan nilai sebersar 95,38%
dengan kesimpulan diterima secara kelayakan fungsi oleh pengguna