Abstract :
PT PP PROPERTI Tbk THE AYOMA APARTMENT merupakan Pengusaha Kena Pajak PKP yang wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai PPN atas Pajak Keluaran dan wajib menerbitkan Faktur Pajak atas Pajak Keluaran dan Faktur Pajak Masukan dengan menggunakan program EFaktur Pajak Perusahaan dalam melaporkan PPN menggunakan Surat Pemberitahuan SPT masa PPN yaitu SPT 1111 atas Pajak Keluaran dan Pajak Masukan Adapun tujuan penulis dalam menyusun Laporan Tugas Akhir adalah untuk mengetahui pemungutan atas Pajak Keluaran dan Pajak Masukan yang dilakukan oleh PT PP PROPERTI Tbk THE AYOMA APARTMENT Dalam penulisan Laporan Tugas Akhir ini penulis menggunakan metode observasi lapangan wawancara dengan pegawai perusahaan dan membaca ketentuan peraturan perpajakan Berdasarkan hasil Praktik Kerja Lapangan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kewajiban pemungutan atas Pajak Keluaran dan Pajak Masukan telah sesuai dengan peraturan undangundang perpajakan dan peraturan menteri keuangan serta peraturan Direktoral Jenderal Pajak yang berlaku secara umum serta disetorkan dan dilaporkan dengan tepat waktu