DETAIL DOCUMENT
Mekanisme pelaksanaan kewajiban pajak pertambahan nilai (ppn) pada PT XYZ masa Juli-Desember 2017
Total View This Week9
Institusion
Universitas Trisakti
Author
Rahma Sari
Subject
Implementation of value added tax liability;Tax accounting 
Datestamp
2018-09-18 00:00:00 
Abstract :
Pajak Pertambahan Nilai PPN merupakan pajak yang pengenaannya dilakukan secara tidak langsung melainkan disetor oleh pihak lain Penjual yang bukan merupakan penanggung pajak Tarif Pajak Pertambahan Nilai menggunakan tarif tunggal yaitu sebesar 10 Saat ini sistem pemungutan pajak di Indonesia menggunakan Self Assessment system dimana sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang Tujuan penelitian tersebut adalah untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan perhitungan pemungutan penyetoran dan pelaporanserta pajak keluaran dan pajak masukan yang dapat menyatakan pajak kurang bayar atau pajak lebih bayar pada PT XYZ apakah telah sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku saat ini Adapun metode yang digunakan penulis yaitu dengan metode studi pustaka dan studi lapangan yaitu dengan melakukan tanya jawab serta observasi langsung Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT XYZ masa Pajak Pertambahan Nilai JuliDesember 2017 terjadipajak kurang bayar sehingga perusahaan wajib menyetorkan pajak kurang bayar tersebut ke kas Negara paling lambat akhir bulan masa pajak berikutnya Dalam pelaksanaan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai perusahaan hampir sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang Undang Perpajakan walaupun masih terdapat beberapa kendala seperti ketidaksesuaian dalam melakukan penyetoran dan pelaporan dengan batas waktu yang telah ditentukan 
Institution Info

Universitas Trisakti