DETAIL DOCUMENT
Mekanisme pelaksanaan pajak pertambahan nilai (ppn) pada PT Angkasa Pura Kargo masa September 2018
Total View This Week8
Institusion
Universitas Trisakti
Author
David Christofer
Subject
Value-added tax;Tax accounting 
Datestamp
2019-03-06 00:00:00 
Abstract :
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai di dasarkan padatingkat kemampuan masyarakat dalam mengonsumsi barang dan jasa yang menurut UndangUndang nomor 42 tahun 2009 objek pajak tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak yang pengenaannya dilakukan secara tidak langsung yaitu disetor oleh pihak lain pedagang yang bukan penanggung pajak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Perhitungan Pemungutan Penyetoran serta Pelaporan PPN sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan ketiga atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dalam mekanismehasil Perhitungan Pemungutan Penyetoran pelaporan serta Pajak Masukan dan Pajak Keluaran yang dapat menimbulkan pajak Kurang Bayar atau Pajak Lebih Bayar padaPT Angkasa Pura Kargo apakah telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku Adapun metode yang digunakan yaitu dengan studi pustaka dan studi lapangan yaitu dengan cara melakukanobservasi dan tanya jawab Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan PPN hampir telah sesuai dengan UndangUndang yang berlakuBaik dari segi pengunaan aplikasi Efaktur walaupun masih terdapat beberapa kendala seperti koneksi internet dan komputer yang harus diganti 
Institution Info

Universitas Trisakti