Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh antara prediksi
kesulitan keuangan, rasio likuiditas, dan rasio solvabilitas terhadap harga saham.
Penelitian ini merupakan penelitian kausal dengan pendekatan kuantitatif. Populasi
pada penelitian ini adalah perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia pada periode 2020-2022. Melalui teknik purposive sampling, 18
perusahaan memenuhi kriteria sampel dan dikali dengan tiga tahun pengamatan
sehingga didapatkan sampel sebanyak 54 sampel. Penelitian ini menggunakan
Altman Z?-Score Modifikasi sebagai proksi dari prediksi kesulitan keuangan, rasio
lancar sebagai proksi dari rasio likuiditas, dan rasio LTDER sebagai proksi dari
rasio solvabilitas. Penelitian ini menggunakan dua variabel kontrol yaitu ukuran
perusahaan serta rasio profitabilitas yang diproksikan oleh EPS. Analisis data
dilakukan dengan melakukan regresi linear berganda menggunakan SPSS. Hasil
dari penelitian ini adalah prediksi kesulitan keuangan tidak berpengaruh terhadap
harga saham. Selain itu, rasio likuiditas dan rasio solvabilitas berpengaruh positif
terhadap harga saham. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa investor pasar
saham dapat meninjau laporan keuangan perusahaan untuk mendapatkan informasi
mengenai perusahaan, sejalan dengan teori sinyal. Selain itu, sesuai teori hipotesis
pasar efisien, investor pasar modal harus tetap mempertimbangkan seluruh
informasi terkait perusahaan, baik yang terkandung dalam laporan keuangan
maupun informasi yang beredar di pasar.