Abstract :
Era reformasi saat ini membawa dampak terhadap tuntutan
akuntabilitas publik dan transparansi dalam proses pembangunan manajemen pemerintahan di Indonesia. Akuntabilitas publik dan transparansi merupakan bagian dari prinsip tata pemerintahan yang baik atau sering disebut good governance. Dengan akuntabilitas publik dan transparansi terhadap kinerja pemerintahan akan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih yang dituntut masyarakat selama ini. Salah satu cara untuk menciptakan akuntabilitas publik dan transparansi terhadap kinerja pemerintahan yaitu dilakukannya compliance audit. Dengan pelaksanaan compliance audit maka auditor dapat menguji apakah proses pengadaan barang yang dilaksanakan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Compliance audit dilakukan pada Sub Bagian Perlengkapan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur untuk menilai ketaatan proses pengadaan barang terhadap peraturan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan di Sub Bagian Perlengkapan karena proses pengadaan barang dilaksanakan dibagian tersebut. Sebelum dilakukan compliance audit, maka terlebih dahulu dilakukan survei pendahuluan untuk memperoleh gambaran umum tentang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur dan proses pengadaan barang yang dilaksanakan. Data dikumpulkan dari analisis dokumen, observasi, kuisioner, dan wawancara.
Compliance audit merupakan proses verifikasi dan evaluasi secara objektif, sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti kesesuaian objek audit dengan ketentuan yang berlaku. Hasil temuan audit berguna untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dengan memperbaiki kekurangan yang ada.