Abstract :
Di penghujung tahun 1997 ini, Indonesia dan beberapa negara Asia
lainnya dilanda krisis moneter yang cukup parah. Krisis moneter yang
berkepanjangan ini berdampak negatif terhadap perekonomian bangsa
Indonesia. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh pemerintah dan
swasta saja, masyarakat sebagai konsumen akhir pun mulai merasakan
dampak dari krisis moneter tersebut.
Badan usaha "X" yang bergerak dalam industri garmen dan
berkedudukan di Surabaya, juga tidak terlepas dari dampak negatif krisis
moneter tersebut. Badan usaha "X" dituntut untuk mencari dan
melaksanakan berbagai upaya efisiensi dan peningkatan daya saing, supaya
dapat tetap bertahan hidup di tengah-tengah kondisi perekonomian yang
saat ini sedang ditanda krisis.
Salah satu cara yang dapat dilaksanakan oleh badan usaha adalah
dengan menggunakan analisis learning curve dalam penetapan beban
standar tenaga kerja langsung. Penggunaan analisis learning curve dalam
penetapan beban standar tenaga kerja langsung tersebut, tidak hanya
terbatas untuk kegiatan produksi normal sehari-hari, namun dapat pula
digunakan untuk menentukan harga penawaran dari suatu pesanan atau
kontrak yang diajukan oleh pihalluar.
Dengan menggunakan analisis learning curve tersebut, diperoleh
beban standar tenaga kerja langsung yang lebih kecil dan akurat, bila
dibandingkan dengan menggunakan metode rata-rata yang digunakan oleh
badan usaha selarna ini. Akibatnya harga penawaran untuk suatu pesanan
atau kontrak yang diajukan oleh badan usaha semakin rendah, yang berarti
sernakin memperbesar peluang badan usaha untuk memperoleh kontrak
tersebut. Hal ini dimungkinkan karena badan usaha "X" bersifat padat
karya, dimana beban tenaga kerja langsung memiliki komposisi sekitar 25%
lebih dari keseluruhan total beban produksi.
Dari pembahasan diperoleh harga penawaran sebesar Rp. 18.355,25,
per potong atau Rp. 822,50 lebih rendah dari harga penawaran yang
menggunakan metode rata-rata yang selama ini digunakan oleh badan
usaha. Dengan harga penawaran yang lebih rendah tersebut, dapat
memperbesar peluang badan usaha untuk mendapat pesanan atau kontrak
yang ditawarkan oleh pihak luar.