Abstract :
Keberhasilan dalam pelaksanaan program Keluarga Berencana
merupakan salah satu kunci penting keberhasilan suatu pembangunan.
Dalam pengobatan tradisional daun Mojo banyak digunakan untuk mencegah kehamilan (daun muda). Pada penelitian terdahulu didapatkan hasil bahwa infus daun Mojo dengan kadar 20% mampu meniadakan jumlah foetus. Pada penelitian ulang rebusan daun Mojo dengan kadar 20% juga mampu meniadakan jumlah foetus. Berdasarkan hal tersebut maka pada penelitian ini dilakukan u i efek antifertilitas
fraksi semipolar (fraksi eter) dari rebusan daun Mojo kadar 20% dan skrining golongan senyawa kimia yang terdapat dalam fraksi eter dari rebusan daun Mojo tersebut.
Pada penelitian ini dipakai hewan coba Mencit sebanyak
20 ekor yang dibagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok kontrol yang diberi suspensi kontrol dan kelompok u i yang diberi suspensi fraksi eter dari rebusan daun Mojo kadar 20% dengan dosis 0,5cc / 30g BB, diberikan peroral selama enam hari sebelum kawin dan tiga hari
sesudah kawin. Pada hari ke-19 dari kehamilan dilakukan laparatomi. Data yang diperoleh berupa jumlah foetus dari masing-masing induk mencit baik untuk kelompok kontrol maupun kelompok perlakuan.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pemberian fraksi
eter dari rebusan daun Mojo kadar 20% mempunyai efek antiferlilitas dan dari skrining kandungan kimia dengan metode K LT didapatkan hasil bahwa fraksi eter rebusan daun Mojo mengandung alkaloid, minyak atsiri, triterpenoid bebas, sterol-sterol jenuh dan glikosida flavanoid.