Abstract :
Semakin tinggi dan luasnya teknologi informasi menyebabkan
semakin luasnya dunia usaha. Para pengusaha tidak lagi
melaksanakan aktivitas bisnisnya dalam lingkup yang sempit
tetapi melampui batas-batas negara. Hal ini ditandai dengan
meningkatnya kegiatan ekspor-impor. Suatu ujian berat bagi
para pengusaha ketika indonesia mulai mengalami krisis
ekonomi pada tahun 1997, dimana terjadi fluktuasi nilai
tukar mata uang US Dollar terhadap Rupiah, tingginya
tingkat inflasi, tingginya suku bunga pinjaman dan disertai
dengan adanya krisis politik. Hal ini merupakan masalah
besar bagi badan-badan usaha di Indonesia khususnya bagi
badan usaha yang melakukan transaksi dengan menggunakan
valuta asing. Dengan adanya fluktuasi nilai tukar maka badan
usaha akan berada dalam suatu ketidakpastian. Bagi badan
usaha yang melakukan transaksi dengan menggunakan valuta
asing, dapat mengatasi risiko kerugian nilai tukar dengan
menggunakan forward contract, karena badan usaha dapat
memperoleh kepastian dengan mengunci harga valuta asing.
Dengan demikian, perubahan nilai tukar di pasar spot tidak
lagi di khawatirkan. PT. Dutabudi Tulusrejo adalah badan
usaha yang bergerak di bidang perdagangan dan industri
plastik. Fluktuasi nilai tukar juga berpengaruh bagi PT.
Dutabudi Tulusrejo yang melakukan transaksi impor bahan
baku. Untuk mengatasi risiko kerugian akibat kenaikan nilai
tukar, maka PT. Dutabudi Tulusrejo mengambil langkah yang
tepat dengan melakukan kontrak Forward purchase. Hal ini
membawa keuntungan karena badan usaha memperoleh kesempatan
untuk memperoleh valuta asing dengan harga yang lebih murah.
Hal ini menimbulkan biaya bagi PT. Dutabudi Tulusrejo berupa
premium. Premium dibebankan oleh bank devisa sebagai balas
jasa atas risiko yang ditanggung oleh bank devisa.