Abstract :
Dalam beberapa tahun terakhir ini, perusahaan-perusahaan di Indonesia mengalami kerugian yang cukup banyak dan mencapai
milyaran rupiah sehingga banyak perusahaan yang tutup yang
diakibatkan adanya masalah internal dalam badan usaha itu sediri seperti kurang adanya kepatuhan terhadap peraturan
serta kebijakan yang berlaku, kesalahan pengelolaan serta berbagai praktik curang yang dilakukan oleh orang dalam
badan usaha itu sendiri. Jadi tindak kejahatan yang terjadi
dapat ditekan dan diatasi oleh badan usaha itu sendiri.
Dari kasus di atas dapat diambil pelajaran yang mengisyaratkan bahwa upaya untuk menekan kejahatan ekonomi
khususnya yang dilakukan oleh orang dalam organisasi bisnis itu sendiri hanya dapat diatasi oleh organisasi bisnis itu sendiri antara lain dengan merumuskan kembali nilai-nilai
sebagai landasan perubahan perilaku dalam bisnis dengan adanya pemisahan fungsi yang jelas dalam pengendalian
internal, mengintensifkan pengawasan proses operasional dari
tiap-tiap fungsi yang ada pada organisasi bisnis dan
meningkatkan profesionalisme para pelaku dalam organisasi bisnis agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Untuk
menjamin pertanggungjawaban yang handal diperlukan suatu
audit yang memadai khususnya dengan penerapan compliance test. Penerapan compliance test, merupakan suatu uji audit
yang dilaksanakan untuk mengetahui seberapa jauh efektivitas sistem dan prosedur suatu aktivitas yang
dijalankan oleh suatu badan usaha dan bagaimana kepatuhan
pelaksanaan sistem dan prosedur tersebut terhadap kebijakan badan usaha. Skripsi ini akan membahas penerapan complience
test pada siklus penjualan dan penagihan di PT "x".
PT "X" merupakan suatu badan usaha yang bergerak di bidang
industri sepatu yang pendistribusiannya secara lokal.
Barang diperoleh langsung dari pabrik yang ada di Jakara.
Seiring dengan meningkatnya penjualan di PT "X" muncul pula
beberapa masalah dalam prosedur penjualan dan penagihan
seperti otorisasi pemberian kredit tidak dilakukan oleh
pihak yang berwenang sehingga muncul piutang tak tertagih,
pengiriman barang fiktif karena tidak ada pemisahan fungsi
penyimpanan dan operasional bagian penjualan juga bertugas sebagai penagih sehingga adanya perangkapan jabatan.
Timbulnya masalah-masalah ini juga disebabkan karena kurang
patuhnya karyawan dalam badan usaha ini terhadap kebijakan dan peraturan yang berlaku dan juga masih adanya kelemahan-kelemahan dalam struktur pengendalian internal PT "x".
Oleh karena itu, dirasa perlu untuk mengadakan pengujian
kepatuhan (compliance test) terhadap pengendalian internal siklus penjualan dan penagihan untuk mengetahui efektivitas
pengendalian internat siklus penjualan dan penagihan yang
diterapkan pada PT "X". Berdasarkan hasil analisis secara
keseluruhan atas penerapan compliance test pada siklus
penjualan dan penagihan di PT "X", sistem pengendalian internal badan usaha cukup memadai dan efektif. Rekomendasi
yang diberikan kepada PT "X" Surabeya antara lain adalah sebaiknya karyawan bagian penjualan lebih mentaati kebijakan dan peraturan yang ditetapkan oleh badan usaha
PT "X" juga sebaiknya memisahkan fungsi penyimpanan dan fungsi operasional sehingga dapat meningkatkan efektivitas
pengendalian internal atas pengiriman dan dapat menjaga
kekayaan badan usaha dan lebih ditingkatkannya jasa internal
auditor untuk melakukan pemeriksaan terhadap siklus
penjualan dan penagihan dan juga tindakan-tindakan pengawasan sehingga para karyawan dapat lebih mentaati
kebijakan dan peraturan yang ditetapkan badan usaha.