Abstract :
Keberhasilan operasional suatu badan usaha berasal dari faktor
internal dan eksternal. Berawal dari adanya reformasi, banyak kasus-kasus
korupsi yang terungkap di tiap-tiap badan usaha, yang kebanyakan
dilakukan oleh karyawannya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa faktor
internal badan usaha, yakni pengendalian internal badan usaha belum
efisien dan efektif.
Dengan alasan tersebut di atas, maka perlu dilakukan audit
operasional terhadap pengendalian internal, khususnya terhadap sistem
pembelian, agar kegiatan operasionalnya dapat berjalan lebih efisien dan
efektif Kasus-kasus tersebut dapat ditanggulangi dengan melakukan
pencegahan mulai dari sisi manajemen, mekanisme perencanaan, struktur
organisasi, sampai bagaimana mekanisme pengawasan dapat berjalan
dengan lebih efisien dan efektif.
Secara umum dapat dikatakan bahwa manfaat audit operasional
adalah menemukan daerah-daerah permasalahan dan penyebabnya, melihat
apakah badan usaha telah mematuhi peraturan, kebijakan, prosedur, dan
tujuan yang telah ditetapkan; menilai sistem pengendalian badan usaha; dan
mengevaluasi objektivitas kinerja badan usaha.
Dengan informasi tersebut, pihak manajemen dapat melakukan
berbagai tindakan perbaikan atas kelemahan-kelemahan yang terjadi pada
sistem pembelian, sehingga badan usaha dapat meminimasi penyimpangan-penyimpangan
yang dapat dilakukan oleh karyawan, yang dapat merugikan
badan usaha itu sendiri.