Analisis Tindakan Pemerintah Indonesia Melakukan Pembekuan Terhadap 7 Bank Swasta Nasional Pada Tanggal 4 April 1998 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Surabaya
Author
Prasetia, Heru
Subject
K Law (General)
Datestamp
2015-02-17 03:54:21
Institution Info
Universitas Surabaya