Abstract :
Setiap badan usaha dituntut untuk dapat kreatif
dan inovatif dalam memberikan produk berupa barang dan
jasa kepada pelanggan. setiap badan usaha terutama badan usaha yang bergerak di bidang jasa, kualitas layanan
merupakan hal yang sangat dibutuhkan untuk mempertahankan pelanggan. Ini disebabkan kualitas layanan akan
sangat mempengaruhi kepuasan pelanggan. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu sistem pengendalian
manajemen yang merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan untuk menciptakan suatu layanan yang berkualitas. Salah satu bentuk sistem pengendalian manajemen adalah action control. Dengan pemikiran
ini muncul topik action control, dan kualitas layanan. SPBU 516 harus menerapkan action control yang bertujuan untuk
meminimalkan beberapa masalah yang ada dan memberikan suatu layanan yang baik sehingga pelanggan memiliki penilaian positif serta merekomendasikan layanan yang telah diterima kepada orang lain. Dengan adanya peningkatan kualitas
layanan, maka akan mencapai keuntungan jangka panjang
bagi badan usaha yaitu loyalitas pelanggan.