Abstract :
Bakso daging sapi merupakan salah satu jenis makanan yang banyak dikonsumsi
oleh masyarakat, namun masih banyak pembuat bakso yang menggunakan boraks
sebagai pengenyal dan pengawet. Boraks dilarang untuk makanan karena banyak
digunakan sebagai bahan pengawet kayu dan penghambat pergerakan kecoa.
Berdasarkan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No.722/MENKES/PER/IX/1988, tentang larangan penggunaan boraks sebagai
bahan tambahan makanan. Pada penelitian ini dilakukan analisis kadar boraks
didalam produk bakso A dan B tidak terdaftar, yang beredar didaerah Tenggilis
Surabaya. Analisis Kualitatif dilakukan dengan reaksi nyala api dengan pereaksi
asam sulfat pekat dan metanol. Analisis kadar boraks dilakukan menggunakan
Spektrofotometri VIS pada ? 541 nm menggunakan pereaksi kurkumin dengan
pelarut etanol 96 %. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sampel yang diperiksa
tidak mengandung boraks dan hasil validasi metode diperoleh LLOD dan LLOQ
adalah 0,0464 bpj dan 0,1511 bpj, Vxo adalah 3,74 %, KV sampel A = 0,36 %
dan nilai KV sampel B = 0,23 %, %recovery penetapan kadar boraks dalam
sampel A sebesar 102,95 % dengan rentang 100,10 %-104,91 % dan sampel B
sebesar 92,05 % dengan rentang 87,39 %-95,36 %. Hasil ini telah memenuhi
persyaratan validasi metode.