Abstract :
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami tingkat
inflasi yang tinggi. Walaupun laju inflasi Indonesia pada 1999 mengalami
penurunan, tetapi pada 2000 dan 2001 kembali meningkat mencapai dua
digit. Hal ini tentu saja mempengaruhi berbagai segi kehidupan dalam
masyarakat, termasuk juga dalam kegiatan badan usaha.
PT "X" merupakan perusahaan yang bergerak dalam distribusi
air minum dan makanan. PT "X", seperti juga perusahaan pada umumnya,
menyusun laporan keuangan dengan menggunakan nilai historis, yaitu
laporan keuangan yang dicatat berdasarkan harga perolehannya. Laporan
keuangan ini tidak disesuaikan dengan tingkat perubahan harga, atau
dengan kata lain tidak memperhatikan adanya inflasi. Padahal dalam
kenyataannya, inflasi juga berpengaruh terhadap laporan keuangan. Akun-akun
nonmoneter yang dicatat sebesar harga perolehannya, pada masa
inflasi memiliki nilai yang lebih tinggi daripada yang sebenarnya.
Untuk mengatasi hal ini, maka diperlukan suatu laporan
keuangan tambahan, yaitu laporan keuangan yang disusun berdasarkan
General Price Level Accounting, yang melakukan penyesuaian terhadap
perubahan harga. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisa, didapatkan
bahwa nilai yang tercantum dalam laporan keuangan historis tidak
mencerminkan keadaan yang sebenarnya dan menunjukkan nilai laba yang
lebih besar atau terjadi overstated income. Overstated income ini akan
menyebabkan peningkatan proporsi pajak, permintaan pemegang saham
untuk membagi deviden lebih banyak dan permintaan peningkatan upah
oleh karyawan. Analisa rasio juga menunjukkan bahwa selisih nilai rasio
sebelum dan sesudah dilakukan penyesuaian kebanyakan bemilai material.
Hal ini tentu saja akan mempengaruhi pihak-pihak tertentu seperti
manajemen, investor dan kreditur dalam mengambil keputusan. Apabila
informasi yang disajikan salah, maka pengambilan keputusannya juga akan
salah.
Oleh karena itu, untuk mengatasi kelemahan dari laporan
keuangan historis, perlu disusun laporan keuangan berdasarkan General
Price Level Accounting sebagai informasi tambahan dalam pengambilan
keputusan. Tetapi laporan keuangan berdasarkan General Price Level
Accounting ini tidak menggantikan laporan keuangan historis, karena dalam
kenyataannya, laporan keuangan historis juga memiliki kelebihan yang
sampai saat ini masih relevan untuk digunakan. Dengan adanya laporan
keuangan tambahan ini, maka akan sangat membantu pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap badan usaha untuk mengambil keputusan dengan
tepat.