Abstract :
Notaris sebagai salah satu profesi hukum harus menjalankan jabatannya sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode
Etik. Namun seiring ketatnya persaingan dikalangan notaris, mendorong para notaris
untuk melakukan segala cara dalam rangka mendapatkan klien secara instan dengan
melanggar ketentuan Undang-Undang dan Kode Etik yang berakibat pada timbulnya
persaingan yang tidak jujur antar sesama notaris. Di dalam praktik terdapat berbagai
bentuk dari persaingan tidak jujur tersebut seperti mempromosikan jabatan baik
melalui media cetak atau elektronik, atau penetapan tarif jasa notaris di bawah standar.
Penetapan tarif di bawah standar bisa dilakukan oleh notaris langsung kepada klien
yang datang kepadanya atau bisa juga dengan cara melakukan kerjasama dengan
pihak-pihak tertentu seperti developer, bank, bank perkreditan rakyat. Dalam
kerjasama tersebut biasanya terjadi negosiasi mengenai tarif yang akan ditetapkan
oleh notaris dan biasanya notaris akan memberikan tarif yang lebih rendah dari
standar yang telah ditetapkan. Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Jabatan
Notaris dan Kode Etik, tidak menyebutkan dengan tegas bahwa penetapan tarif di
bawah standar dapat menimbulkan persaingan tidak jujur antar notaris, lalu
bagaimanakah bentuk dan cara persaingan antar notaris yang dapat menimbulkan
persaingan tidak jujur, dan bagaimana akibat hukum dari persaingan tidak jujur antar
sesama notaris sebagai dampak dari penetapan tarif jasa notaris di bawah standar.
Penelitian menghasilkan bahwa bentuk persaingan yang dilakukan dengan
menetapkan tarif di bawah standar yang dilakukan dengan cara kerjasama dengan
instansi tertentu bisa menimbulkan persaingan tidak jujur antar sesama notaris. Dan
kerjasama tersebut akan menciptakan suatu monopoli oleh notaris tersebut yang
menutup kemungkinan bagi notaris lain untuk ikut berpartisipasi. Jika hal itu tetap
dilakukan juga dapat merugikan klien karena akta yang dihasilkan tersebut proses
pembuatannya melanggar ketentuan perundang-undangan.