Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
ketentuan gadai dalam BW berkaitan dengan ketentuan penjaminan saham di
lingkungan perbankan, juga untuk mengetahui proses eksekusi saham sebagai
obyek jaminan gadai apabila debitor wanprestasi. Hasil yang didapat dari
penelitian ini adalah bahwa pengalihan saham yang dijadikan obyek gadai
khususnya saham perseroan terbuka tidak dapat dilakukan dengan cara parate
eksekusi, karena gadai saham dinyatakan sah sejak obyek gadai (saham)
diserahkan oleh pemberi gadai kepada penerima gadai, dan apabila
pelaksanaannya debitur wanprestasi, saham tersebut juga tidak dapat dieksekusi
dengan menggunakan dasar parate eksekusi, karena saham pada perseroan
tertutup adalah saham atas nama, sehingga harus tunduk pada aturan yang telah
ditentukan dalam UUPT.