Abstract :
Kemampuan jaringan internet untuk mengirim dan menerima data bisa
dimanfaatkan untuk berbagai hal, misalnya untuk transaksi jual beli dan email dan
E-Banking. Untuk beberapa keperluan seperti transaksi Jual beli kerahasiaan data
yang dikirim haruslah terjamin kerahasiaannya. Untuk menjamin kerahasiaan data
maka dapat dibuat sistem yang melakukan enkripsi atau pengkodean data
sehingga hanya user yang berhak saja yang dapat melihat isi data.
Teknik enkripsi atau pengkodean data dapat dikembangkan untuk
mendukung penerapan tanda tangan digital. Dengan teknik tanda tangan digital
maka suatu data yang telah dikirimkan melalui jaringan internet bisa dipastikan
apakah data tersebut telah diubah isinya atau belum dan siapa pengirimnya.
Dalam pembuatan tanda tangan digital terdapat beberapa mekanisme
pembuatannya. Dalam pembuatan tanda tangan digital ada standar yang disebut
Digital Signature Standard (DSS) dan algoritma pembuatan yang dihasilkan
sesuai standar yang disebut Digital Signature Algorithm (DSA) Inti dari
mekanisme pembuatan tanda tangan digital adalah penerapan teknik kriptografi
dan fungsi hashing.
Pada tugas akhir ini akan dibahas teknik pembuatan tanda tangan digital
menggunakan mekanisme tanda tangan digital dengan appendix dengan teknik
kriptografi menggunakan Diffie Hellman dan fungsi hash Secure Hash Algorithm
(SHA)