Abstract :
Kematian adalah kejadian biologis yang tidak dapat dihindarkan dan akan menimpa
semua makhluk hidup. Kematian merupakan misteri bagi makhluk hidup. Masyarakat
Bali menempatkan peristiwa kematian sebagai hal yang sangat penting dalam hidupnya.
Adanya ritual-ritual upacara keagamaan dan kepercayaan yang melekat dalam budaya
Bali, membuat masyarakat Bali memaknakan kematian sebagai suatu penyempurnaan.
Pada kenyataannya, kebanyakan manusia seringkali merasa belum siap mental dalam
menghadapi kematian, bahkan menolaknya. Penolakan terhadap kematian seringkali
terjadi pada individu usia muda, karena terjadinya kematian mengakibatkan kehilangan
sahabat, keluarga, karier, cinta, cita-cita hidup, dan pengalaman hidup. Namun pada
individu usia tua cenderung menerima kematian sebagai bagian dari kehidupan sehingga
bersikap pasrah dan tenang. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh budaya
dan nilai-nilai agama terhadap makna kematian yang dihayati oleh individu dan sikap
yang ditampilkan dalam bentuk perilaku. Kalish (1976) mengemukakan empat hal dalam
mengungkap makna kematian, yaitu kematian sebagai pengelola waktu, kematian sebagai
kehilangan, kematian sebagai hukuman, dan kematian sebagai transisi. Sedangkan Azwar
( 1997) membagi sikap dalam tiga komponen yang saling menunjang, yaitu komponen
kognisi, afeksi dan konasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data-data hasil
wawancara dan observasi akan dianalisis secara kualitatif. Hasil yang diperoleh
menunjukkan bahwa semua subjek memaknakan kematian sebagai pengelola waktu,
sebagai suatu transisi dan sebagai suatu penyempurnaan. Hanya pada subjek usia muda
yang memaknakan kematian sebagai suatu kehilangan. Nilai-nilai agama dan budaya Bali
mempengaruhi subjek dalam menyikapi suatu kematian. Para subjek dapat menerima
kematian dengan pasrah dan berusaha berperilaku positif dengan cara berdoa, berbuat
baik dan membaca buku-buku keagamaan sebagai bekal untuk menghadapi kematian.
Pemahaman kognisi bahwa manusia pasti mati, tidak otomatis melahirkan sikap mental
menerima kematian, karena kematian dianggap sebagai suatu penghancuran atau
malapetaka. Hal tersebut terjadi pada subjek usia muda. Pada dasarnya semua subjek
mampu bersikap pasrah dan damai menghadapi kematian apabila sudah menyelesaikan
tanggung jawabnya sebagai manusia. Dalam arti sudah melaksanakan tanggung jawab
sebagai orang tua bagi anak-anaknya.