Abstract :
Berada dipenjara pada kenyataannya membawa dampak psikologis yang
jauh lebih berat dibandingkan pidana penjara itu sendiri, sehingga seorang
narapidana sebenarnya tidak hanya dipidana secara fisik tetapi juga secara
psikologis berupa perampasan hak - hak pribadi yang menyangkut
kebutuhannya sebagai seorang individu. Adanya perasaan bersalah, malu dan
keputusasaan terhadap kehidupan penjara dapat menimbulkan konflik dan
kecemasan yang mengarah pada timbulnya gangguan neurosis cemas.
Untuk mengatasi konflik tersebut, seseorang akan mengembangkan
suatu strategi coping yang terbagi atas problem focused coping dan emotion
focused coping. Penggunaan strategi coping yang efektif diasumsikan
akan mampu meminimalkan gejala-gejala gangguan neurosis cemas yang timbul.
Dari uraian tersebut, peneliti tertarik untuk melihat hubungan problem focused
coping dan emotion focused coping dengan gangguan neurosis cemas pada
narapidana wanita.
Subyek penelitian adalah 57 orang narapidana wanita di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Malang yang berusia kurang dari
40 tahun dan memiliki masa hukuman lebih dari I tahun. Metode pengumpulan
data menggunakan angket, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah
teknik korelasi Product Moment dari Pearson.
Hasil analisis data menunjukkan tidak ada hubungan antara problem
focused coping dengan gangguan neurosis cemas pada narapidana wanita (rxy =
0,027 ; p = (0,840) > 0,05), karena pada dasarnya penjara memuat suatu
kondisi yang sulit dikontrol atau sangat kecil kemungkinan untuk dapat
diubah oleh narapidana, sehingga penggunaan problem focused coping tidak
berpengaruh terhadap gangguan neurosis cemas. Sebaliknya, ada hubungan
yang signifikan antara emotion focused coping dengan gangguan neurosis
cemas (rxy = 0,540 ; p = (0,000) < 0,05), dimana aspek yang paling dominan
digunakan adalah turning to religion, positive reinterpretation and growth dan
acceptance. Pada kenyataannya, .peningkatan keagamaan yang semata-mata hanya
meningkatkan ibadah ritual saja tanpa disertai penghayatan dan intemalisasi nilai-nilai
agama itu sendiri akan menjadi tidak efektif untuk mereduksi kecemasan.
Selain itu, kurangnya dukungan dari orang-orang diluar tembok penjara (keluarga
dan masyarakat) yang merupakan sumber coping, membuat strategi yang
digunakan tidak efektif.
Bagi penelitian yang akan datang, disarankan untuk menggunakan teori
coping yang baru dari Taylor (1991), menspesifikkan karakteristik subyek
(misalnya: lama hukuman, jenis kejahatan) dan memperhatikan faktor-faktor lain
seperti kualitas dukungan sosial, relasi keluarga dan latar belakang subyek
sebelum masuk penjara.