Abstract :
Bermula dari laporan lndeks Pembangunan Manusia (IPM) 2003 yang
menempatkan Indonesia pada urutan 112 dari 175 negara mendorong
pemerintah Indonesia melakukan perbaikan. Upaya perbaikan termanifestasi
pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang
mewacanakan (1) alokasi dana pendidikan 20 % dari APBN, (2) Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK), dan (3) Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Ketiga
Wacana ini terangkat dari pemikiran pemerintah. Sedangkan di masyarakat
pertanyaan yang muncul kemudian; "Bagaimana pemahaman, harapan dan
tawaran para opinion makers terhadap esensi-esensi pendidikan yang dapat
berkontribusi pada pembangunan Manusia Indonesia?" Untuk menjawab
pertanyaan tersebut, penelitian ini bertujuan menggali diskursus yang berkaitan
dengan pola logika, pemaknaan dan refleksi tentang pendidikan.
Penelitian ini menggunakan paradigma Critical Social Theory dan analisis
wacana sebagai teknik analisis. Data yang dipakai berasal dari opini pendidikan
KOMPAS periode Juli 2003 s/d Januari 2004. Secara metodik penelitian ini
mengkerucut menjadi delapan artikel. Kedelapan artikel muncul setelah melalui
proses pengkerucutan tema (81 artikel pendidikan secara umum menjadi 57
tema pendidikan demokratis dan delapan artikel muncul dengan acuan teori
Freire dan Giroux).
Muncul tiga pembahasan dan wacana tentang pembangunan kualitas manusia
Indonesia yaitu prioritas pendidikan, subsidi, dan kemandirian. Ketiga wacana
ini merupakan implementasi komitmen pemimpin, kesetaraan, dan keadilan;
serta menekankan kesadaran sebagai hasil budaya pendidikan kritis.