Abstract :
Perbankan syariah di Indonesia dewasa ini mengalami perkembangan yang
cukup pesat dan signifikan. Ditandai dengan berdirinya bank umum syariah,
badan perkreditan rakyat syariah dan banyaknya bank konvensional (bank non
syariah) yang membuka kantor cabang atau unit usaha syariah, bahkan mengganti
jenis usahanya dari bank konvensional menjadi bank syariah. Selain itu, berbagai
undang-undang yang mengatur mekanisme perbankan syariah pun telah di
dikeluarkan pemerintah. Bank Syariah Mandiri adalah salah satu bank milik
pemerintah yang merupakan hasil konversi dari bank konvensional menjadi bank
syariah.
Di tengah pertumbuhannya yang sangat pesat, ternyata internal bank
syariah memiliki polemik permasalahan tersendiri. Karena penggunaan prinsip
syariah pada perbankan di Indonesia termasuk sistem baru yang belum banyak
dipahami oleh masyarakat, sehingga terdapat kesulitan untuk memperoleh
sumberdaya manusia yang mengerti syariah. Oleh karena itu, perusahaan perlu
memberikan pengetahuan pada karyawannya mengenai prinsip syariah yang
menjadi landasan operasional perusahaan. Agar karyawan dapat memberikan
pelayanan yang optimal kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan syariah
sehingga tercapai tujuan perusahaan.
Oleh karena tujuan dan kepentingan individu tidak selalu sama dengan
tujuan perusahaan, maka perusahaan dapat menggunakan sistem pengendalian
manajemen untuk menjamin tujuan yang diharapkan perusahaan dapat tercapai.
Sistem pengendalian manajemen yang diterapkan dapat berupa pengendalian
informal yang terdiri dari personnel and cultural control dengan fokus
pengendalian terletak pada pelaksanaan kegiatan operasional yaitu anggota dari
perusahaan terutama karyawan. Dengan terbentuknya personnel and cultural
control, masing-masing individu akan memiliki kepentingan yang sama dalam
bekerja sehingga efektivitas pengendalian manajemen dapat diciptakan yang akan
mewujudkan tujuan yang diharapkan perusahaan. Namun, pada pelaksanaan
pengendalian informal tersebut bukanlah tanpa masalah atau hambatan. Oleh
karena itu, untuk membantu pelaksanaan personnel and cultural control yang
efektif maka memerlukan suatu mekanisme pendekatan yang tepat. Aplikasi
manajemen qolbu merupakan suatu pendekatan yang selaras dengan konsep
personnel and cultural control. Selain itu, manajemen qolbu juga merupakan
pendekatan yang mengandung unsur ketentuan syariah sehingga sangat tepat
untuk digunakan pada perusahaan yang landasan operasionalnya berdasarkan
syariah.
Substansi manajemen qolbu yang memfokuskan pada perbaikan diri
terutama perilaku, selaras dengan tujuan personnel and cultural control yang
mengharapkan agar karyawan dapat melakukan self dan mutual monitoring.
Dengan perubahan perilaku yang menjadi baik pada karyawan, maka akan sangat
mendukung keberlangsungan dan kemajuan perusahaan terutama dalam mencapai
tujuannya untuk menjadi perusahaan yang terpercaya pilihan mitra usaha.