Abstract :
Pada dasarnya setiap badan usaha didirikan untuk mencapai
tujuan utamanya, yaitu mendapatkan laba yang maksimal. PT "X"
adalah badan usaha yang bergerak di bidang industri kimia yang
memproduksi tepung kalsium karbonat. Sejalan dengan meningkatnya
pasar yang dilayani, maka transaksi yang terjadi dalam aktivitas
penjualan dan penerimaan kas semakin meningkat jumlahnya dan
dengan nilai yang semakin material.
Pihak badan usaha menyadari bahwa transaksi pada siklus
penjualan dan penerimaan kas sangat rawan terhadap kemungkinan
penggelapan atau penyimpangan dari prosedur yang ditetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut maka diadakan suatu penerapan
Compliance Test untuk menilai dipatuhinya semua prosedur dan
kebijakan yang telah ditetapkan oleh badan usaha.
Data-data yang digunakan dalam pembahasan skripsi ini
diantaranya adalah struktur organisasi, maksud dan tujuan organisasi,
prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan maka dilakukan
pengamatan atas prosedur dalam siklus penjulan dan penerimaan kas,
kuesioner, wawancara dengan pihak yang bersangkutan, dan melakukan
pengujian kepatuhan.
Dari hasil penerapan Compliance Test atas siklus penjualan dan
penerimaan kas badan usaha dapat diketahui badan usaha memiliki
struktur organisasi dengan pemisahan fungsi yang cukup memadai,
perancangan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai, prosedur
otorisasi yang memadai, telah dilakukan praktik yang sehat dalam
kegiatan operasional sehari-hari. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
struktur pengendalian internal atas siklus penjualan dan penerimaan kas
badan usaha cukup memadai dan efektif. Selain itu dari hasil
Compliance Test dapat diketahui secara umum kebijakan dan prosedur
badan usaha dalam sikuls penjualan dan penerimaan kas telah berjalan
dengan baik.
Walaupun masih ditemukan adanya penyimpangan seperti tidak
adanya kebijakan dalam penentuan plafon kredit sehingga tidak ada
bagian pemberi otorisasi kredit, tidak dipisahkannya petugas penjualan
dan penagihan, kurangnya ketegasan dalam menetapkan jangka waktu
pembayaran kredit, tidak membuat Daftar Penagihan setiap terjadi
penagihan, tidak menyetorkan penerimaan kas pada hari itu juga, belum
adanya auditor internal yang melakukan pemeriksaan secara rutin dan
mendadak sehingga kelemahan yang terdapat dalam pengendalian
internalnya tidak dapat segera diketahui, serta tidak secara periodik
melakukan rekonsiliasi kartu piutang dengan rekening kontrol piutang.
Oleh karena itu, sebaiknya kelemahan-kelemahan tersebut segera diatasi
dan diperbaiki agar tidak menimbulkan kerugian pada PT "X'.