Abstract :
Krisis nilai tukar yang melanda perekonomian Indonesia pada akhir
tahun 1997 sebagai imbas dari faktor eksternal maupun faktor internal
dalam negeri menyebabkan gerakan nilai tukar berfluktuasi. Perubahan nilai
tukar rupiah terhadap dollar menyebabkan timbulnya distorsi terhadap
informasi yang disajikan dalam mata uang pelaporan rupiah pada badan
usaha yang sebagian besar berorientasi pada ekspor impor.
PT X merupakan salah satu badan usaha yang sebagian besar
kegiatannya didenominasi oleh mata uang asing. Perusahaan masih
menggunakan mata uang rupiah dalam pencatatan dan pelaporan
keuangannya. Padahal dalam kondisi rupiah yang tidak stabil, hal tersebut
mengakibatkan laporan keuangan tidak mencerminkan kondisi badan usaha
yang sesungguhnya. Akibatnya informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan menjadi kurang relevan dalam pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil pengujian indikator mata uang fungsional sesuai dengan
penerapan mata uang pelaporan, diketahui bahwa mata uang fungsional PT
X bukan rupiah melainkan USD.
Untuk memenuhi kualitas informasi yang relevan sehingga
bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap badan usaha,
maka laporan keuangan yang disajikan dalam rupiah akan diukur kembali
dengan menggunakan mata uang yang sesuai dengan fakta substansi
ekonomi dan pemenuhan mata uang fungsional, yaitu USD. Dalam
menentukan saldo awal bagi penerapan mata uang pelaporan yang baru
digunakan prosedur pengukuran kembali.
Apabila perusahaan telah mengubah mata uang pelaporannya,
selanjutnya dilakukan perbandingan antara laporan keuangan dengan mata
uang rupiah dan laporan keuangan dengan mata uang USD. Hal ini
dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana pengaruh penyajian kedua
laporan keuangan tersebut bagi para pemakai. Dalam hal ini penyajian
laporan keuangan dengan mata uang rupiah dipengaruhi oleh selisih nilai
tukar dalam perhitungannya sehingga informasi yang terkandung
didalamnya tidak dapat mencerminkan realita posisi keuangan dan hasil
operasi perusahaan.
Penggunaan mata uang asing sebagai mata uang pelaporan dapat
dilakukan hanya apabila mata uang tersebut memenuhi kriteria mata uang
fungsional. Dengan diterapkannya mata uang pelaporan ini diharapkan
dapat meningkatkan relevansi laporan keuangan perusahaan sehingga
informasi yang dihasilkan tidak menyesatkan dalam pengambilan keputusan
oleh pihak manajemen untuk tujuan perusahaan secara keseluruhan maupun
bagi investor dan kreditur sebagai pihak dominan yang dituju informasi.